Rumor Nikita Mirzani Diintimidasi di Rutan, Begini Tanggapan Ditjen PAS DKI
"Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan)," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, semua dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan dipastikan berjalan tanpa intimidasi seperti apa yang selama ini beredar.
"Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," tambahnya.
Selama ini, Nikita Mirzani juga merupakan salah satu duta layanan untuk warung telekomunikasi pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu.
Bahkan, wajahnya pun sudah tampil di media sosial untuk mempublikasikan layanan tersebut.
"Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan," lanjut Sigit.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku mendapatkan intimidasi seusai mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta disebut didatangi sejumlah pihak seusai membuat sindiran terhadap Febrie Adriansyah di akun Instagram.
JPNN.com