Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang
Kamis, 14 November 2013 – 20:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11).
"Sudah sepuluh," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol menjawab wartawan, Kamis (14/11) malam.
Pantauan JPNN, Kamis sore beberapa orang "dijemput" Satuan Reserse Polrestro Jakarta Pusat. Mereka dibawa menggunakan mobil ke markas Polrestro Jakpus. Sebelumnya, empat orang lebih dulu diamankan.
Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif Polrestro Jakarta Pusat. (boy/jpnn)