Rute Ekspress TJ Bisa Alihkan Pengguna Kendaraan Pribadi?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merumuskan solusi untuk mengatasi kemacetan akibat pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta.
Nantinya Transjakarta akan membuat rute ekspress dan rute lintas.
Keenam layanan baru ini, yakni rute Lintas Pulogadung-Harmoni (via koridor 10 dan 4), Rute Ekspress PGC-Tanjung Priok (via tol) dan Tanjung Priok-PGC (via tol), Rute Lintas Cililitan-Dukuh Atas (via koridor 10 dan 4), Rute Ekspress Kampung Rambutan-Kampung Melayu (via tol), dan Rute Lintas Monas-Ragunan via (koridor 13).
Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono meyakini rute ekspress dan rute lintas yang akan diterapkan mulai Senin (23/10) nanti bisa memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Pasalnya rute ekspress dan lintas ini akan memangkas waktu tempuh perjalanan pelanggan Transjakarta.
"Karena kecepatan, ketepatan waktu, dan keterjangkauan harga menjadi keunggulan moda transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini adalah solusi yang dihadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat bisa memanfaatkan waktu lebih produktif," kata Budi.
Rute Ekspress dan Lintas Transjakarta melengkapi inovasi yang telah dilaksanakan Transjakarta melalui rute Rawa Buaya-Harmoni, Rawamangun-Sudirman serta Kuningan - Pulogadung yang bisa ditempuh dalam kurun waktu 35 menit.
"Kami tidak akan berhenti untuk terus mencari jalan keluar agar waktu tempuh bisa lebih baik,” tandas Budi.(chi/jpnn)