RUU 5 Daerah Baru Segera Disahkan
Sabtu, 25 Oktober 2008 – 23:32 WIB
"Besok Senin kita akan mendengar penjelasan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengenai kelengkapan persyaratan kelima RUU tersebut," imbuh Chozin.
Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, sisanya yakni 5 RUU lagi baru akan dibahas di tingkat Panja bila persyaratan administrasinya sudah dilengkapi, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Morotai (Malut), Maidrat, dan Tambaru (Papua Barat). "Untuk yang masuk klasifikasi ini kita hanya bisa menunggu sampai terpenuhi kelengkapan persyaratannya," terang Chozin. (sam)