RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Kamis, 08 November 2012 – 06:57 WIB
Muzani juga menegaskan, RUU Kamnas rentan disalahgunakan. Sebab, 55 pasal yang diserahkan pemerintah kepada Pansus RUU Kamnas, masih dikuasai aktor negara dalam hal ini penguasa. "UU ini ingin mengatur semua, tapi berpotensi disalahgunakan oleh pemangku kepentingan dalam bidang keamanan. Ini harus dibicarakan serius di tingkat pansus," kata Muzani.
Menurut Muzani, meskipun Menteri Pertahanan sudah menjelaskan detail soal RUU Kamnas di hadapan Pansus pada Oktober 2012 lalu, namun masih harus dibicarakan lebih serius dan detail lagi.
Menurutnya, pandangan-pandangan yang ada di masyarakat juga harus diakomodir. "RUU ini rentan disalahgunakan oleh penguasa. Menurut saya RUU ini harus jelas mengatur definisi dan kategorisasi keamanan. Pada persoalan seperti apa tentara harus turun dan pada persoalan apa polisi harus turun. Ini yang masih tidak jelas," ungkap Muzani.