RUU OJK dan JPSK Segera Diajukan
Kamis, 18 Februari 2010 – 15:30 WIB
"Mempersempit atau memperluas pasal itu ada di DPR. Bagi kita yang penting berdasarkan UU BI, per tanggal 31 Desember 2010, penyelesaian UU OJK dan JPSK ini selesai dan sudah ada perangkatnya untuk dijalankan," tegas Patrialis.(afz/jpnn)