RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes Bakal Dibahas Parlemen
Selasa, 11 Oktober 2016 – 06:59 WIB
Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara.
"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia.
Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung.
"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun.(flo/jpnn)