Saat RAM Ambil Pacul, Pelaku yang Ini Sempat Setubuhi Eno
jpnn.com - TANGERANG - Polisi menggelar konstruksi pembunuhan Eno Parihah di tempat kejadian perkara (TKP) mess PT Polita Global Mandiri, Jatimulya RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5). Ketiga pelaku, yakni RAM, 15, Imam Harpiadi alias Imam, 24; dan Rahmad Arifin alias Arif, 20 dihadirkan dalam konstruksi ini.
Dalam konstruksi ini terlihat dengan gamblang bagaimana ketiganya bersinergi dalam menganiaya dan membunuh Eno. Bahkan, Rahmad Arifin sempat menyetubuhi Eno.
Usai ketiga pelaku bertemu di kamar Eno, Imam lansung membekap korban dengan bantal. Di situ, Arif menyuruh RAM mengambil senjata tajam. Sebab, RAM di antara pelaku yang paling muda, sehingga mudah untuk disuruh.
RAM lantas keluar mencari senjata tajam. Namun, dalam area mess itu, RAM tidak menemukannya. Alhasil, ia mencarinya keluar mess.
Nah, sementara RAM di luar, Arifin melancarkan aksi kejinya. Dia sempat menyetubuhi Eno sembari kepalanya disekap bantal oleh Imam.
Sedangkan RAM masih mencari senjata tajam seperti yang diminta Arifin. RA lantas melihat adanya renovasi bangunan rumah. Di sana, RAM menemukan cangkul dan membawanya kembali.
Dengan cangkul itulah, Arifin menusuk Eno tepat di bagian vitalnya. Eno kehabisan darah, hingga akhirnya tewas. (Mg4/jpnn)