Sabar, Alat Cetak e-KTP Rusak
Dalam sehari, Disadmindukcapil Kabupaten Madiun hanya mampu mencetak hingga 300 keping e-KTP. Itu pun dilakukan hingga larut malam.
Sebab, mesin pencetak ID card itu harus diistirahatkan. Jika terus dipaksa, mesin bakal panas dan ngadat.
Namun, baru mencetak sebanyak 10 ribu keping, satu alat pencetak keburu ngambek duluan. ‘’Padahal, kami selalu mendinginkan mesin sebelum dipakai lagi,’’ ungkap Romadhon.
Keputusan mengebut pencetakan itu akhirnya menjadi bumerang. Printer itu kini sama sekali tidak dapat digunakan.
Padahal, untuk memperbaiki mesin itu harus ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Tidak dapat diperbaiki di tempat-tempat servis alat elektronik umumnya.
Ada pihak ketiga yang mumpuni yang telah ditunjuk pemerintah pusat. ‘’Tapi, belum kami kirim untuk diperbaiki,’’ imbuh Romadhon.
Bukan enggan memperbaiki, hanya saja Disadmindukcapil Kabupaten Madiun sudah patah arang terlebih dahulu. Penyebabnya, printer yang sama pernah rusak tahun lalu.
Printer itu sudah dikirim ke Jakarta dan hingga lewat tahun tak kunjung jadi. ‘’Sudah kami tanyakan ke sana. Tapi belum diperbaiki. Mungkin terkena imbas kisruh (megakorupsi, red) pengadaan blangko e-KTP lalu,’’ duga Romadhon.