Sabar, Alat Cetak e-KTP Rusak
Disadmindukcapil sejatinya masih memiliki tiga mesin pencetak yang masih aktif. Lantaran satu alat keburu rusak sebelum seluruh permohonan pencetakan e-KTP dikerjakan, pihaknya harus lebih berhati-hati.
Sebab, jika tiga alat dipaksa menuntaskan pencetakan seluruh data e-KTP yang sudah PRR, maka nasibnya bakal sama dengan printer yang rusak terlebih dulu. ‘’Jika rusak, semua bisa bahaya,’’ tegas Romadhon.
Permohonan pencetakan e-KTP yang masuk bulan ini dipastikan baru dapat diambil Maret tahun depan.
Itu pun tidak berani menjanjikan pemohon e-KTP bakal membawa keping e-KTP, bukan surat keterangan pengganti e-KTP.
Sebab, blangko yang kini tersedia hanya menyisakan 10 ribu keping. Sedangkan data pemohon e-KTP yang sudah PRR mencapai 19 ribu.
Sementara jumlah pemohon e-KTP mulai Mei tahun lalu hingga kini mencapai 45 ribu warga. ‘’Bisa jadi nanti warga harus memperpanjang surat keterangan pengganti e-KTP nya lagi,’’ pungkas Romadhon. (bel/fin)