Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sabu-Sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Pak Polisi Hampir Terkecoh

Rabu, 04 September 2019 – 20:53 WIB
Sabu-Sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Pak Polisi Hampir Terkecoh - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, REMBANG - Seorang pria dibekuk polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam bungkus permen.

Tersangka berinisial MJ (27), asal Kabupaten Jepara. Ia ditangkap di area parkir Hotel Gajah Mada, pinggir jalur Pantura Semarang-Surabaya, tepatnya di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (3/9).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang Iptu Edi Sismanto menuturkan, pada awalnya polisi menerima informasi keberadaan tersangka yang cukup mencurigakan.

"Sabu kami amankan sebagai barang bukti. Sempat enggak mengira, bungkus permen sekecil itu dimasukin sabu. Barang bukti lain berupa HP dan celana panjang warna krem," kata Edi Sismanto, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Kebalen Diringkus

Dia mengatakan, tersangka yang merupakan lulusan SMP selanjutnya dibawa ke Mapolres Rembang guna menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara tersangka merupakan pengguna. Sedangkan asal sabu-sabu masih dalam penyelidikan.

"Apakah MJ ini juga pengedar atau bagaimana, ya ini masih diperiksa intensif. Kan dia warga Jepara, kok datang ke Rembang, ada apa. Ini masih didalami," pungkas Edi. (rmol)

MJ ditangkap di area parkir Hotel Gajah Mada, pinggir jalur Pantura Semarang-Surabaya bersama barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus permen.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News