Sabu Senilai Rp 180 Miliar Disimpan di Gudang Makanan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat perdagangan narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, peredaran sabu seberat 90 kilogram yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, diamankan di Jalan Biak, nomor 43 RT 01 RW 05 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4) pukul 10.00. Sabu itu disimpan di sebuah ruko yang dijadikan gudang makanan.
Waka Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno menegaskan bahwa kalau dirupiahkan sabu seberat 90 kilogram itu nilainya mencapai Rp 180 miliar.
"Barang ini sekira 90 kilogram sabu. Jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp 180 miliar," kata Sudjarno kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/4). (boy/jpnn)