Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum
Selasa, 10 Juli 2012 – 20:01 WIB
Berikut lampiran lengkap perubahan :
Jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 dalam penyempurnaan Permenakertrans menjadi 60 jenis KHL. Penambahan baru sebagai berikut :
1) Ikat pinggang, volume 1/12
2) Kaos kaki, volume 4/12
3) Deodorant 100 ml/g, volume 6/12
4) Seterika 250 watt, volume 1/48
5) Rice cooker ukuran 1/2 liter, volume 1/48