Sadam Husen Jualan Sabu
jpnn.com - LUBUKPAKAM - Sadam Husen, 22 warga Jalan Cempaka, Dusun III, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Sumut dan Beni Azhar Zebua, 30 warga Jalan Galang Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap Satnarkoba Polres Deliserdang, Jumat (21/3) pagi. Dari tangan kedua pria ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,5 gram.
Data yang dihimpun POSMETRO, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka ini kerap menjual sabu. Berbekal info itu, sekira pukul 06.30, petugas menuju ke rumah Sadam. Ternyata saat itu Sadam sedang asyik nonton tv.
Begitu tahu ada petugas yang datang menggerebek, dengan gerak cepat Sadam mencoba menghilangkan barang bukti. Dia pun dengan segera membuang sabu seberat 4,02 gram melalui pintu depan. Namun, usaha yang dilakukan Sadam sia-sia dan malah kepergok petugas. Tanpa buang waktu lagi, petugas pun langsung mengamankan Sadam.
Tak ingin sendirian di dalam sel, Sadam pun "nyanyi". Dia mengaku tak sendiri menjalankan bisnis haram itu. Dia pun menyebut nama Beni. Lantas, petugas pun bergerak menangkap Beni. Petugas pun menemukan sabu seberat 1,5 gram.
"Saya sudah sebulan ini jual sabu. Saya beli sabu itu seharga Rp 4 juta dari pria berinisial R di Kel. Melati, Kecamatan Perbaungan. Setiap paket saya jual Rp 100 ribu dan keuntungannya digunakan untuk biaya sehari-hari," akunya.
Sementara itu, Beni pun juga mengakui sabu ini dibelinya dari pria berinisial S di kawasan perkuburan Tionghoa Tanjung Morawa seharga Rp1,5 juta. "Saya baru tiga kali beli sabu itu dari S. Uang hasil penjualan sabu dipakai untuk makan," ucapnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres DS AKP Achiruddin Hasibuan SH MH mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Keduanya sudah kita amankan. Kita sedang mengembangkan kasusnya untuk menangkap bandar sabu itu," terangnya. (man)