Sadis Banget, Pengusaha Tambang Bunuh Selingkuhan Istri
Dari hasil keterangan saksi, polisi mendapat informasi lain bahwa Ru sedang berada di rumah kontrakannya di Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dia akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Caraka Jaya, Perumahan Yumda, Kelurahan Landasan Ulin, Kabupaten Banjarbaru.
Di sana, tersangka Ru mengontrak rumah dua bulan dengan harga Rp 2 juta bersama istrinya.
"Saat diringkus, tersangka sempat mengelak dan mengaku tak mengetahui apa-apa tentang kasus tersebut. Tapi karena petunjuk dari anggota sudah lengkap, akhirnya tersangka mengaku," terang Kapolres.
Dari pengakuan tersangka, polisi mendapat informasi bahwa korban tak hanya ditembak di bagian paru-paru.
Suryadinata juga dibacok menggunakan celurit.
Selain mengamankan peluru yang bersarang di tubuh korban, polisi juga menyita mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka saat membunuh korban.
Fadillah menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 340 Junto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan maksimal ancaman hukuman mati.