Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sahabat Erat, ke Penjara pun Bareng

Kamis, 02 November 2017 – 22:01 WIB
Sahabat Erat, ke Penjara pun Bareng - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LUMAJANG - Dua pelaku pencuri ponsel yang terekam kamera CCTV di Lumajang, Jatim berhasil dibekuk.

Pelaku adalah Muhammad Roy Hidayat (20) dan Muhammad Imron (22).

Dua kawan karib ini ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap CCTV yang merekam aksi keduanya mencuri dua unit ponsel di sebuah toko di Lumajang.

Kepada petugas, tersangka mengaku tak niat mencuri. Namun, karena ada kesempatan, langsung membawa kabur ponsel tersebut.

Setelah berhasil mencuri, kedua pelaku ini menjual ponselnya ke Banyuwangi.

Nahas, saat pulang, keduanya langsung diciduk di rumahnya masing-masing.

"Dari tangan tersangka, kami menyita pakaian dan barang-barang yang dibeli dari uang penjualan HP tersebut," ujar AKP Roy Aquary Prawirosastro Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Sebelumnya, dua unit ponsel di sebuah toko atau konter milik yanto, di Desa Labruk Kidul, Lumajang berhasil dibawa kabur pelaku. (pul/jpnn)

Maling handphone terekam di CCTV

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News