Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sahkan Kepengurusan Romy, SDA: Itu Sudah Bisa Diinterpelasi

Kamis, 13 November 2014 – 15:11 WIB
Sahkan Kepengurusan Romy, SDA: Itu Sudah Bisa Diinterpelasi - JPNN.COM
Bekas Ketua Umum PPP Suryadharma Ali . JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menegaskan interpelasi terhadap Presiden terkait SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu M Romahurmuziy.

Menurut pria yang karib disapa SDA itu, interpelasi itu bisa dimungkinkan kepada Presiden Joko Widodo karena sudah jelas adanya pelanggaran hukum terkait penerbitan SK tersebut.

"Interpelasi itu sesuatu yang mungkin karena sudah jelas adanya pelanggaran hukum. Dengan terbitnya surat Menkumham itu jelas  pelanggaran hukum," kata Suryadharma di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/11).

Ia menegaskan, sebagai pejabat negara yang disumpah harusnya taat Undang-undang Dasar dan peraturan yang  berlaku.

"Dengan dikeluarkannya SK itu maka jelas, terlihat adanya pelanggaran Undang-undang," katanya.

Karenanya, Suryadharma menegaskan bahwa interpelasi merupakan sesuatu yang mungkin bisa dilakukan. Apalagi, itu merupakan hak konstitusional yang dimiliki DPR. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bekas Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menegaskan interpelasi terhadap Presiden terkait SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News