Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sahkan UU Cipta Kerja, DPR Dinilai Lakukan Kejahatan Legislasi

Jumat, 16 Oktober 2020 – 20:11 WIB
Sahkan UU Cipta Kerja, DPR Dinilai Lakukan Kejahatan Legislasi - JPNN.COM
Herlambang menilai, UU Cipta Kerja masih bisa dibatalkan oleh baik Presiden maupun DPR. (Supplied: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Naskah tersebut ternyata belum final, karena naskah yang akhirnya diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu (14/10) berjumlah 812 halaman.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menjamin tidak ada perubahan substansi selama perjalanan draf UU Cipta kerja menjadi final dengan 812 halaman.

Apa saja perbedaan dari tiga naskah UU Cipta Kerja?

Sahkan UU Cipta Kerja, DPR Dinilai Lakukan Kejahatan Legislasi Photo: Perbedaan naskah versi 1.035 halaman (kiri) dan 812 halaman terlihat pada ukuran kertas yang dipakai, namun masih ada juga penambahan pasal seperti yang terlihat pada tangkapan layar ini.

 

ABC Indonesia mencoba membandingkan tiga naskah UU Cipta Kerja, yakni naskah versi paripurna sebanyak 905 halaman, naskah versi 1.035 halaman, dan naskah versi 812 halaman yang diserahkan kepada presiden.

Hasilnya, tidak seperti klaim DPR, ditemukan banyak perbedaan antara naskah UU Cipta Kerja versi 905 halaman dan versi 1.035 halaman, di luar koreksi tanda baca atau typo, dan penggunaan huruf kapital dan huruf kecil.

Perbedaan paling banyak yang ditemukan antara lain adalah penggunaan kata 'dengan' pada naskah versi 905 halaman, yang diganti dengan kata 'dalam' pada naskah versi 1.035 halaman.

Selain itu, banyak ditemukan penambahan kata-kata '... dan Pemerintah Daerah' serta '... atau Pemerintah Daerah' dalam naskah versi 1.035 halaman.

Namun, selain penambahan atau perubahan kata-kata, ditemukan juga pasal-pasal yang dihapus, misalnya Pasal 72 pada Bab IXA mengenai Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.

DPR mengakui masih terus melakukan perbaikan meskipun Rancangan Undang-undang Cipta Kerja sudah disahkan dalam rapat paripurna

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close