Saipul Jamil Bawa-bawa Asma Allah
jpnn.com - JAKARTA - Saipul Jamil bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Pendangdut yang karib disapa Ipul itu terlihat santai jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Saat mau turun bus tahanan, Ipul sempat melemparkan senyum. Ketika ditanya mengenai sidang putusan, mantan suami Dewi Perssik itu berharap mendapat keputusan yang terbaik.
"Bismillah aja. Makasih doanya. Pokoknya apa pun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," kata Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Atas perbuatannya, ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini, pria 35 tahun itu mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)