Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sakit, Al Amin Urung Diserahkan

Selasa, 05 Agustus 2008 – 15:39 WIB
Sakit, Al Amin Urung Diserahkan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Penyuap  ini.

Indikasi ke arah itu muncul setelah penyidik kasus suap Al Amin sudah menyatakan berkas lengkap. Proses yang belum dilakukan adalah melimpahkan Amin ke jaksa penuntut umum. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pelimpahan Amin dijadwalkan Selasa siang ini, tapi urung dilakukan karena tersangka mengaku tak enak badan dan memilih tetap tinggal di Rutan Polda Metro Jaya.

"Berkasnya sudah P 21 (lengkap), tapi nggak bisa langsung dilimpahkan ke penuntut umum karena Al Amin-nya sakit," jelas Johan. Walau begitu, Johan berharap pelimpahan bisa dilakukan dalam pekan ini juga. Setelah itu, jaksa diberi waktu dua minggusurat dakwaan, kemudian melimpahkannya ke Pengadlan Jakarta Pusat, selaku pengendali perkara untuk Pengadilan Tipikor.

Al Amin yang juga anggota Komisi IV DPR RI ditangkap petugas KPK di Ritz Charlton Hotel tanggal 8 April 2008, saat menerima uang suap dari Sekda Bintan Azirwan. Barang bukti berupa uang Rp 3,9 juta disita dari Amin, sedangkan  (pra)

JAKARTA- Penyuap  jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani telah diganjar hukuman 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor. Urip sendiri kini tengah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA