Saksi Akui Marzuki Alie Terima Voucher 500 Juta dari PT Adhi Karya
jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie disebut pernah memanggil Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman terkait adanya bon atau voucher sebesar Rp 500 juta dari perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu. Pemanggilan itu terkait voucher Rp 500 juta dari PT Adhi Karya untuk Marzuki terkait rencana pembangunan gedung DPR.
Hal itu diketahui dari pengakuan Direktur PT Assa Nusa Indonesia, Saul Paulus David Nelwan saat bersaksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/7). Pria yang dikenal dengan sapaan Paul Nelwan itu mengaku tahu bahwa Arief pernah dipanggil Marzuki ke gedung DPR RI.
“Saya rasa di BAP (berita acara pemeriksaan, red) saya, saya lupa. Tapi beliau (Arief) pernah menyampaikan kepada saya bahwa beliau pernah dipanggil oleh Ketua DPR. Seperti di BAP coba bapak lihat, nanti saya salah bicara,” kata Paul.
Salah satu penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso lantas membacakan BAP milik Paul Nelwan. Dalam BAP dikatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2014, Paul Nelwan bertemu Arief Taufiqurrahman. Dalam pertemuan itu, Arief mengaku diminta menghadap Marzuki pada hari Senin tanggal 13 Januari 2014.
“Menurut Arief alasan Marzuki Ali memanggil dia adalah terkait adanya bon atau voucher sebesar Rp 500 juta dari Adhi Karya untuk Pak Marzuki Alie. Arief juga menjelaskan ke saya bahwa pemberian uang RP 500 juta dari Adhi Karya ke Marzuki Alie tersebut terkait rencana pembangunan gedung DPR. Uang tersebut diserahkan oleh Teuku Bagus M. Noor,” ujar Handika membacakan BAP Paul Nelwan.
Namun demikian, Paul Nelwan dalam BAP-nya menyatakan bahwa Arief tidak mau memenuhi panggilan Marzuki. “Kemudian hari Senin tanggal 13 Januari 2014, saya menerima informasi dari Arief melalui BBM bahwa dia tidak mau datang memenuhi panggilan Marzuki Alie,” ucap Handika membacakan BAP Paul Nelwan.
Setelah itu, Handika menanyakan kepada Paul apakah keterangan dalam BAP itu benar. Paul Nelwan mengamininya. “Benar,” katanya singkat.
Menurut Paul Nelwan, dirinya mengungkapkan hal itu setelah ditanya penyidik apakah ada keterangan tambahan terkait Adhi Karya. “Apa yang disampaikan Pak Arief, saya sampaikan ke penyidik,” tandasnya.(gil/jpnn)