Saling Bacok Karena Dendam
Jumat, 03 Agustus 2012 – 13:10 WIB
PALEMBANG - Mat Salim (60) warga Jl KH Azhari, Lr Masjid, RT 11, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, dibekuk jajaran Unit I/Tindak Direktorat Polair Polda Sumsel pimpinan AKP Arnis SH. Dia merupakan tersangka pembacokan pinggang dan kepala Budi (28), juga warga Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, pada 25 Juni 2012 lalu di dermaga bawah Jembatan Ampera, Palembang.
Belakangan terungkap, Mat Salim membacok Budi, karena pada 2009 lalu dia juga pernah ditusuk oleh Budi. Mat Salim, menderita dua tusukan di punggung. Penyebabnya, pada 2009 silam Mat Salim yang mengemudikan perahunya pernah menabrak rumah rakit milik Budi hingga nyaris roboh. ”Karena ditanya seperti nggak merasa bersalah itu, spontan saja aku tusuk dia (Mat Salim, red), Pak," ungkap Budi, yang kemarin juga datang ke mako Ditpolair Polda Sumsel.
Ternyata, akibat ditusuk Budi itu, Mat Salim pernah melaporkannya ke Polresta Palembang. Budi pun memilih kabur ke Desa Upang, Banyuasin. Sempat lama kabur, kini Budi pulang ke Palembang. Dia pun sering bertemu Mat Salim. Hingga akhirnya Mat Salim membacok Budi, pada 25 Juni lalu. ”Aku sudah sering minta maaf sama Budi, namun dio idak terimo. Waktu ketemu lagi di dermaga, aku langsung tujah dio. Sebab sebelumnyo, Budi jugo pernah bertengkar dengan anak aku,” cetus Mat Salim.
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Omad SIk, melalui Kasi Gakkum AKBP Wira Satya SIk, dan Kanit I/Tindak AKP Arnis SH, mengatakan tersangka Mat Salim dan korban Budi, mereka amankan. Tersangka Mat Salim terkait pembacokan terhadap korban Budi, pada 25 Juni. Sedangkan Budi juga tersangka penusukan Mat Salim pada 2009 lalu, jadi DPO Polresta Palembang. ”Tersangka ini (Mat Salim, red) juga ada bukti laporan polisinya pada 2009 lalu yang saat itu Budi dilaporkanya ke Polresta Palembang,” jelas Arnis, didampingi Panit Idik Iptu Suprawira SH, kemarin. (cj12)