Salurkan Dana Bergulir dengan BLU
jpnn.com - JAKARTA—Departemen Keuangan menyarankan penyaluran dana bergulir menggunakan skim. Dengan demikian penggunaan dana bergulir tersebut dalam bentuk badan layanan umum (BLU).
"Itu satu-satunya cara agar dana bergulirnya dapat dicairkan. Kementrian Koperasi tentu tidak ingin suatu saat nanti bermasalah dengan BPK dalam membuat laporan keuangan," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Ditambahkannya, kalau dana bergulir itu dialokasikan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR), berarti pengalokasian dana tersebut dalam bentuk menambah anggaran guna mengurangi risiko dari alokasi dana kredit usaha kecil.
Seperti diketahui Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk sementara menghentikan pencairan dana bergulir. Selain itu, komposisi anggaran dana bergulir pada 2008 sebanyak Rp 439 miliar, akan ditinjau kembali untuk mencari titik temu antara Kemenkop UKM dengan Depkeu agar dapat segera dicairkan. (esy)