Sambangi Kemendagri, Aksi 67 Persoalkan e-KTP dan Iwan Bule
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tergabung dalam massa pengunjuk rasa Aksi 67 menemui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (6/7). Massa Aksi 67 menggelar unjuk rasa di depan Kemendagri setelah sebelumnya berdemonstrasi di depan gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Mereka datang ke Kemendagri untuk mempertanyakan langkah pemerintah mengangkat Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat. Ada belasan orang dari massa Aksi 67 yang diterima oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis yang ikut menemui pejabat Kemendagri mengatakan, pengangkatan Iwan Bule -panggilan kondang M Iriawan- sebagai Pj gubernur Jabar jelas menyalahi aturan. Menurutnya, undang-undang tak memungkinkan perwira polisi aktif menjadi Pj kepala daerah.
“Berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bulesebagai Pj gubernur Jabar, ini apa maksudnya? Sedangkan ada aturan di UU Kepolisian yang melarang soal itu. Dia kan (polisi) aktif. Di UU Kepolisian kan melarang yang aktif," ujar Sobri.
Perwakilan massa juga mempertanyakan peristiwa tercecernya sejumlah e-KTP beberapa waktu lalu. Menurut Sobri, peristiwa itu cukup meresahkan.
Apalagi, peristiwanya terjadi di saat jutaan orang hingga saat ini belum memperoleh e-KTP. "Ini kinerja Kemendagri kami ingatkan dan nasihati. Pelanggaran itu mesti disikapi dengan jelas,” katanya.
Sedangkan Bahtiar kepada wartawan Bahtiar mengatakan, proses dialog dengan perwakilan massa Aksi 67 berlangsung baik dan lancar. Anak buah Tjahjo Kumolo di Kemendagri itu mengaku senang karena bisa menjelaskan kepada perwakilan massa perihal duduk perkara tentang hal-hal yang dipersoalkan.
"Yaitu soal tercecernya e-KTP yang rusak dan soal pengangkatan Pj gubernur Jabar. Respons (perwakilan massa) positif. Kami dialog baik baik, aspirasinya kami dengarkan," pungkas Bahtiar.(gir/jpnn)