Sampai Oktober, Ratusan Pelaku Ditangkap
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah jadi salah satu sarang peredaran narkoba? jawabannya bisa iya, bisa tidak. Tapi melihat kasus, pelaku, dan barang bukti yang didapatkan,Kalteng memang menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba.
Dalam 10 bulan terakhir, Polda Kalteng sudah merilis ada 529 pelaku Narkoba yang terlibat dan berhasil ditangkap.
Polres Kotim tertinggi dalam melakukan pengungkapan dengan 69 kasus 79 tersangka. Disusul dengan Ditreskoba dengan 52 kasus 77 tersangka serta Polres Kobar 49 kasus 52 tersangka. Untuk Polres Palangka Raya ada di posisi empat dengan 47 kasus 52 tersangka.
Meski Polda Kalteng terus berhasil mengungkap kasus narkoba ini, para pelaku kejahatan narkoba seakan tak ada habisnya. Di balik itu, hampir semua para pengedar yang ditangkap, pada awalnya adalah pemakai narkoba aktif. Mereka kebanyakan beralih menjadi pengedar karena kebutuhan. Di mana, keuntungan menjual narkoba itu, juga untuk membeli barang haram tersebut.
“Kebanyakan seperti itu. Dari pemakai menjadi pengedar,” kata Ditreskoba Kombes Pol Akhmad Shaury, kemarin.
Untuk barang bukti, Sampai Oktober 2015, sudah 1,8 kg narkoba kenis shabu yang sudah diamankan. Jumlah yang cukup banyak untuk wilayah Kalteng. Jumlah itu sudah melebihi torehan di tahun sebelumnya, yang hanya 1,1 Kg. Itu baru satu jenis narkoba. Belum lagi ekstasi, miras, dan obat-obatan daftar G.
Kini, pihak Ditreskoba akan terus melakukan penangkapan terhadap para pengedar dan bandar besar yang ada di Kalteng. Pihaknya juga berusaha melakukan penyelidikan terkait akses masuk barang haram tersebut. Di mana, bisa melalui laut, darat dan udara.
(ram/ans/dkk/jpnn)