Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandi Bakal Beri Sanksi Kapal Penabrak Terumbu Karang

Senin, 07 Mei 2018 – 21:23 WIB
Sandi Bakal Beri Sanksi Kapal Penabrak Terumbu Karang - JPNN.COM
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berenang di Pulau Bidadari Kepulauan Seribu, Senin (29/1) (Issak Ramadhan/ JawaPos.com)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum mengetahui adanya kerusakan terumbu karang di Pulau Pari, Kepulauan Seribu akibat ditabrak Kapal Gandha Nusantara, Sabtu (5/5) lalu.

Namun, Sandi memastikan jika hal itu benar, maka dirinya akan memberikan sanksi kepada pemilik kapal. "Harus ada sanksi dan itu harus sesuai dengan ketentuan. Kami akan tegas saja," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (7/5).

Menurut Sandi, baik Pemprov DKI dan pemerintah pusat tengah fokus memajukan program kelautan. Sandi mengatakan, dirinya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap mengampanyekan kebersihan dan biota laut.

Terbaru, Sandi dan Susi melakukan olahraga air dalam rangka mengampanyekan Pulau Tidung pada Sabtu.

"Saya capek-capek berenang satu kilometer pada Sabtu sama Bu Susi. Satu kilometer lagi pada Minggunya lari untuk mempromosikan terumbu karang itu. Kami sengaja pagarin pakai bui supaya enggak diinjek sama perenang-perenan dan semua perenang-perenang itu sudah patuh," jelas Sandi.

Saat disinggung apakah ada indikasi Kapal Gandha Nusantara itu milik KKP, Sandi mengaku belum mengetahuinya. "Jadi nanti saya koordinasikan sama KKP," kata dia.

Sebelumnya, terumbu karang di perairan Pulau Pari ditabrak kapal Gandha Nusantara sehingga mengalami kerusakan, Sabtu (5/5) kemarin. Kapal yang berangkat dari Banjarmasin menuju Pulau Tidung itu merusak terumbu karang seluas 370 meter persegi. (tan/jpnn)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum mengetahui adanya kerusakan terumbu karang di Pulau Pari, Kepulauan Seribu akibat ditabrak Kapal Gandha Nusantara

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News