Sandi Diduga Main Duit, PROJO Desak Bawaslu dan KPK Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi relawan PROJO mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dugaan tentang Sandiaga S Uno menyogok elite PKS dan PAN demi tiket calon wakil presiden.
Menurut Ketua Bidang Hukum DPP PROJO Silas Dutu, sejauh ini sudah ada pengakuan dari Sandi tentang uang ke PKS dan PAN untuk membiayai kampanye. Dugaannya, uang itu merupakan mahar untuk menjinakkan PKS dan PAN agar mau mendukung wakil gubernur DKI Jakarta itu sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
“Adanya dugaan mahar politik tersebut menjadi sangat beralasan dan patut dibuktikan oleh penegak hukum. Karena sangat tidak masuk akal ketika ada perdebatan keras hingga sampai ancam-mengancam dan tarik-menarik kepentingan antara PAN, PKS dan Gerindra, tiba-tiba melunak dan langsung berkompromi begitu saja ketika Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres,” ujar Silas melalui pesan singkat, Senin (13/8).
Menurut Silas, logika publik tentu akan membenarkan tuduhan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief yang menyebut Sandi menggelontorkan uang ke PKS dan PAN masing-masing Rp 500 miliar. Meskipun tuduhan itu berkali-kali dibantah, namun faktanya kini Sandi menjadi cawapres bagi Prabowo yang diusung koalisi Gerindra, PKS dan PAN.
Silas pun meyakini publik tak akan percaya begitu saja pada dalih Sandi tentang uang untuk PAN dan PKS guna membiayai kampanye. “Alasan apa pun dari Sandiaga Uno menjadi sulit dipercaya, apalagi sekarang belum masuk pada masa kampanye,” tegasnya.
Oleh karena itu Silas mendesak Bawaslu, KPK dan PPATK menyeriusi dugaan patgulipat berbau uang itu. Alasannya, mahar politik selain melanggar hukum juga menjadi ancaman bagi demokrasi.
“Karena demokrasi yang dicemarkan politik uang akan melahirkan pemimpin berkarakter koruptif. PROJO tidak ikhlas masyarakat diberikan calon-calon yang berkarakter koruptif dalam Pilpres 2019,” pungkasnya.(ara/jpnn)