Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandiaga Imbau Pengelola Wisata Terapkan Prokes Ketat Selama Libur Lebaran

Selasa, 11 Mei 2021 – 16:19 WIB
Sandiaga Imbau Pengelola Wisata Terapkan Prokes Ketat Selama Libur Lebaran - JPNN.COM
Menparekraf Sandiaga Uno menyiapkan langkah strategis untuk membantu pemulihan desa wisata yang terdampak pandemi Covid-19. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan (prokes) menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri.

Terutama masyarakat yang hendak mengunjungi tempat-tempat wisata yang tetap buka selama pandemi Covid-19.

Sandiaga mengimbau masyarakat agar tidak abai menerapkan protokol kesehatan saat berkumpul di momen Lebaran. Bahkan dia meminta, orang yang melanggar prokes untuk diviralkan di media sosial.

"Mohon bantuannya dari media, sosial media. Pokoknya kalau ada yang abai (prokes), potret, upload, mention aparat dan segala macam. Viralkan, viralkan, dan viralkan. Sehingga kita sama-sama memantau," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (10/5/2021).

Tak hanya kepada pengunjung, Sandiaga juga meminta para pengelola tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

"Saya mengingatkan dan saya butuh kerja sama semua pihak bahwa tiap-tiap pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif patuh dan ketat dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain pengetatan prokes, Sandiaga juga mengungkapkan bahwa diperlukan pembatasan kuota pengunjung hingga 25-30 persen.

"Jadi itu upaya kita dan kita harapkan bahwa kepatuhan kita ini menjadi kepastian agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif bukan menjadi pemicu klaster baru," kata Sandiaga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan (prokes) menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close