Sangat Berbahaya, 39 Sopir Angkot Positif Narkoba Saat Bawa Penumpang
jpnn.com, MEDAN - Puluhan sopir angkutan kota di Kota Medan terjerat razia narkoba.
Sebanyak 39 sopir angkot positif menggunakan narkoba saat membawa penumpang.
Mereka terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.
"Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," ujar Iswar.
Dia mengatakan petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.
"Ada juga 125 angkutan yang ditilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ucapnya.
Iswar lebih lanjut mengatakan razia yang dilakukan petugas gabungan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.
Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lain untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.
"Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi," kata Iswar.(Antara/jpnn)