Sanksi Tegas Pejabat yang tak Serahkan LHKPN
Minggu, 17 April 2011 – 08:02 WIB
JAKARTA - Belum ada aturan yang mengatur sanksi tegas bagi para pejabat negara yang tidak menyampaikan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu geram. Lembaga anti korupsi itu pun menyarankan agar ada sanksi tegas untuk pejabat mokong itu. "Kalau memang benar Undang-undang Tipikor direvisi. Seharunya peraturan itu (sanksi LHKPN) yang ditambahkan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Sabtu (16/4). Menurutnya, banyak pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN karena tidak ada aturan yang jelas untuk hal tersebut.
Seperti yang diketahui, KPK sebenarnya tidak begitu mendukung rencana pengesahan perubahan UU No. 31 tahun 1999 dan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu, banyak sekali kelemahannya.
Misalnya dalam pasal 6 dalam RUU tersebut tidak menyebutkan secara detail cara penyitaan harta tidak wajar milik pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang tidak mampu dibuktikan asal-usulnya oleh yang bersangkutan.
JAKARTA - Belum ada aturan yang mengatur sanksi tegas bagi para pejabat negara yang tidak menyampaikan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
Jumat, 19 April 2024 – 10:18 WIB - Humaniora
ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
Jumat, 19 April 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
Jumat, 19 April 2024 – 08:25 WIB - Hukum
Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
Jumat, 19 April 2024 – 08:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
Jumat, 19 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Bungkam Australia, Marselino Ferdinan Puji Sosok Ini
Jumat, 19 April 2024 – 05:46 WIB - Sepak Bola
Peluang Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Setelah Mengalahkan Australia
Jumat, 19 April 2024 – 07:46 WIB - Sport
STY Bongkar Kekuatan Indonesia saat Bungkam Australia, Sentil Kualitas Liga 1
Jumat, 19 April 2024 – 07:39 WIB - Dahlan Iskan
Nilai 95
Jumat, 19 April 2024 – 07:44 WIB