Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Santai Dicecar dalam Kasus KY, Kabareskrim: Ya Itu kan Kata Pengamat...

Senin, 13 Juli 2015 – 21:18 WIB
Santai Dicecar dalam Kasus KY, Kabareskrim: Ya Itu kan Kata Pengamat... - JPNN.COM
Budi Waseso. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku tak mempersoalkan beragam komentar menyoal penetapan tersangka komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sahuri.

Termasuk komentar banyak pengamat yang menyebut kedua komisioner itu seharusnya bisa bebas karena tidak memenuhi syarat formil. "Ya itu kan kata pengamat, boleh saja mengamati," kata Budi, Senin (13/7).

Budi menjelaskan, Bareskrim tidak dalam posisi menentukan benar atau salah. Menurutnya, benar atau salah itu nanti tergantung pada proses pembuktian.

"Jadi, tidak sekarang pengambilan kesimpulan. Biarkan proses ini berjalan, nanti kita buktikan memenuhi unsur atau tidak."

Budi pun mengatakan, pihaknya tidak mencari-cari kesalahan kedua tersangka tersebut. Bahkan, kata dia, tidak akan menambah pasal untuk menjerat keduanya, karena berbagai polemik dan opini yang disampaikan ke publik pascapenetapan tersangka.

"Kami berdasarkan fakta yang ada saja, pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Jangan mencari-cari ya," katanya.

Namun demikian, ia menambahkan, jika nanti ada unsur lain yang berkaitan, bisa saja dikenakan pasal tambahan. "Tapi kami tidak mencari-cari," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku tak mempersoalkan beragam komentar menyoal penetapan tersangka komisioner Komisi Yudisial

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close