Saran Ketua KPK Untuk Presiden Jokowi
jpnn.com, SUKABUMI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyarankan Presiden Jokowi mendirikan Kementerian Pengawasan jika ingin meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini untuk mengakomodasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 yang arahnya fokus pada pencegahan.
Agus mengatakan, sejauh ini tidak mengetahui persis strategi Jokowi untuk mengupayakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, dia memprediksi, tugas penindakan komisi antirasuah itu bisa berkurang sehingga membuat KPK fokus mendalami kasus korupsi yang menelan kerugian keuangan negara bernilai fantastis.
"Bisa saja loh KPK kemudian lebih dalam, lebih mahir penyelidikannya. Jadi yang dibongkar hanya kasus-kasus yang besar. Namun, mendalami kasus-kasus yang besar itu pasti butuh waktu lama," kata Agus di daerah Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/10).
Dia mencontohkan, penanganan kasus besar dengan waktu lama seperti kasus Petral dan kasus Garuda. Menurutnya, kelebihan pengungkapan kasus besar seperti itu bisa mengembalikan kerugian keuangan negara yang lebih banyak. Namun, hal itu berdampak tugas penindakan KPK akan berkurang.
Oleh karena itu, Agus menyarankan kepada pemerintah untuk mendirikan Kementerian Pengawasan. "Bayangan saya ini, dibentuk yang namanya menteri pengawasan dan pengendalian, mestinya. Itu dapat bongkar (sistem) ke mana-mana. Supaya sistem-sistem itu segera ada, supaya sistem itu berjalan," ucap Agus.
Menurutnya, instansi tersebut bisa menyelaraskan janji Jokowi untuk membuat sistem pelayanan secara elektronik guna mewujudkan transparansi kepada masyarakat.
"Kalau Anda liat hari ini, janjinya Pak Jokowi saat jadi presiden kan, e-planning dan e-budgeting. Sekarang yang dilakukan mana? Belum ada. hanya secara sporadis seperti di Surabaya dan DKI Jakarta," kata dia. (tan/jpnn)