Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sarankan Australia Beri Klarifikasi soal bocoran Wikileaks

Demi Hubungan Baik dengan Indonesia

Jumat, 01 Agustus 2014 – 15:15 WIB
Sarankan Australia Beri Klarifikasi soal bocoran Wikileaks - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Guru besar ilmu hukum internasional di Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa pemerintah Australia semertinya melakukan klarifikasi terkait bocoran Wikileaks yang bersumber dari pengadilan di Melbourne terkait dugaan suap dalam pencetakan uang kertas yang menyerat Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri. Menurut Hikmahanto, klarifikasi itu penting demi hubungan baik antara Indonesia dan Australia.

Hal ini disampaikan Hikmahanto dalam pers rilisnya kepada JPNN, Jumat, (1/8). "Pemerintah Australia perlu melakukan klarifikasi. Terlebih lagi di Indonesia di mana Presiden SBY akan segera menyelesaikan tugasnya dan Ibu Megawati sebagai Ketua Umum yang kader partainya telah terpilih menjadi Presiden RI pengganti SBY," ujar Hikmahanto.

Menurutnya, jika isu seperti itu tidak dicegah maka hal itu berpotensi menganggu proses transisi pergantian kepemimpinan nasional yang sedang berlangsung di Indonesia. Terutama apabila dikomentari oleh berbagai pihak secara tidak proporsional.

Hikmahanto juga mengatakan, pemerintah di Australia maupun negara lain kerap tidak berdaya dalam menghadapi situs-situs internet antar negara. Ditegaskannya, dokumen yang dibocorkan Wikileaks itu hanya putusan sela dari pengadilan agar media Australia tidak mempublikasikan dugaan korupsi berkaitan dengan pencetakan uang kertas di sejumlah negara Asia di anak perusahaan Bank Australia.

Oleh karenanya, tegasnya, adalah prematur apabila dikembangkan berita adanya dugaan SBY dan Mega melakukan korupsi terkait pencetakan uang. “Itulah mengapa klarifikasi Australia pun penting untuk membantah pemberitaan tersebut,” pungkasnya.(flo/jpnn)

 

JAKARTA - Guru besar ilmu hukum internasional di Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa pemerintah Australia semertinya melakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close