Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sarankan KPK Bawa TNI untuk Jemput Paksa BG dan Saksi

Sabtu, 07 Februari 2015 – 14:27 WIB
Sarankan KPK Bawa TNI untuk Jemput Paksa BG dan Saksi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida menilai  ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan saksi-saksi kasus itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pembangkangan. Padahal, sebelumnya petinggi Polri yang dipanggil KPK selalu bersikap kooperatif.

"KPK secara resmi sudah memanggil BG dan para saksi, tapi mangkir tanpa alasan. Ini merupakan sejarah buruk penegakkan hukum di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Jokowi, di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka oleh KPK tidak peduli dengan kewajiban untuk menaatinya," kata Ida, Sabtu (7/2).

Lebih lanjut ia mencontohkan ketika hubungan KPK dan Polri memanas saat kasus ‘Cicak vs Buaya’ dan kasus korupsi simulator mengemudi yang melibatkan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Joko Susilo. Saat itu, lanjut Ida, justru petinggi Polri yang dianggap terlibat  bersikap kooperatif.

Ida menegaskan, kondisi itu sebenarnya tidak bisa dibiarkan, karena bisa menjadi preseden buruk yang bakal diikuti oleh para tersangka lainnya lantaran seolah-olah KPK tak berfungsi. Untuk antisipasi adanya pemboikotan terhadap tugas KPK ini, Ida minta Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan pimpinan Polri untuk menertibkan aparatnya yang membangkang dari proses hukum.

Ida menegaskan, jika diperlukan maka sebaiknya KPK melibatkan TNI untuk menjemput Budi Gunawan dan saksi-saksi kasus itu. "Kalau diperlukan, KPK harus segera siapkan aparat TNI untuk membantu tugas pemanggilan paksa terhadap mereka-mereka yang mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum," tegasnya.

Bagaimana dengan tidak adanya aturan tentang pelibatan TNI untuk menjemput paksa tersangka korupsi? Ida menyarankan agar pemerintah segera membuat payung hukumnya. "Barangkali perlu juga dibentuk satgas khusus KPK yang di dalamnya bisa perankan aparat TNI untuk menggantikan tugas aparat Polri," usulnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida menilai  ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan saksi-saksi kasus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close