Sarankan Sistem Proporsional Terbuka Dikoreksi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengkritisi sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 dan 2014. Sebab, banyak tokoh yang mumpuni, punya kapabilitas dan integritas moral harus tersingkir karena kalah oleh peraih suara terbanyak.
Lukman mengatakan, sistem proporsional terbuka telah mengorbankan banyak tokoh dalam pileg karena kalah kompetisi dengan caleg lainnya yang bermodal kuat. Hal itu sudah terbukti pada Pileg 2014 karena caleg incumbent yang rajin membina daerah pemilihan tergusur oleh caleg yang berani mengumbar uang.
“Saya khawatir anggota DPR periode 2014-2019 tidak perlu lagi membina daerah pemilihannya karena banyak petahana yang juga tokoh masyarakat beguguran," ujar di gedung MPR, Senayan Jakarta, Senin (5/5).
Menurutnya, jika sistem pemilu proporsional terbuka masih masih diberlakukan dalam pemilu mendatang maka petahana atau caleg tidak perlu lagi mendatangi konstituen. "Mereka nanti akan main di ujung saja pada hari pemilu yang telah ditentukan," katanya.
Politisi PPP itu menambahkan, sudah saatnya DPR dan pemerintah mengoreksi sistem proporsional terbuka. "Setelah melihat betapa buruknya praktik sistem proporsional terbuka di Pileg 2014 ini. Saya yakin DPR dan pemerintah akan berpikir ulang menggunakan sistem tersebut," pungkasnya.(fas/jpnn)