Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sarden Bercacing, Saleh Sebut BPOM Kecolongan Lagi

Jumat, 30 Maret 2018 – 11:32 WIB
Sarden Bercacing, Saleh Sebut BPOM Kecolongan Lagi - JPNN.COM
Petugas BPOM Kepri sedang meneliti salah satu produk makarel ikan kemasan kaleng alias sarden di sebuah supermarket di Batam Center, Kamis (29/3). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti kinerja BPOM terkait temuan adanya 27 merek sarden bercacing.

Khususnya untuk produk sarden dari luar negeri, dia mengatakan kenapa sampai lolos masuk ke Indonesia. ’’Mestinya sebelum produk itu masuk (Indonesia, red), sudah dilakukan pemeriksaan,’’ katanya, Kamis (29/3).

Mestinya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, setelah diyakini keamanannya, baru produk tersebut ditetapkan bisa masuk Indonesia. ’’Nah ini kok bisa masuk?’’ tegas dia. Untuk itu Saleh mengatakan Komisi IX akan segera memanggil BPOM terkait temuan sarden bercacing tersebut.

Menurut Saleh, BPOM perlu menjelaskan dengan detail terkait keberadaan cacing parasit di dalam olahan ikan kaleng tersebut. Termasuk dampaknya terhadap kesehatan masyarakat yang menkonsumsinya. Dia menegaskan kabar adanya cacing parasit ini telah meresahkan masyarakat.

'’Kejadian ini seakan menunjukkan bahwa BPOM lagi-lagi kecolongan dalam melindungi konsumen dan masyarakat luas,’’ paparnya. Kepada produsen maupun importir, diharapkan mematuhi ketentuan BPOM. Bahwa 27 merek yang dinyatakan positif mengandung cacing parasit untuk ditarik dari pasaran.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, BPOM jangan hanya melakukan perintah penarikan produk makanan. Tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya. ’’BPOM harus menemukan penyebab kenapa produk sarden atau makarel itu sampai terkontaminasi cacing,’’ katanya.

Dia juga meminta BPOM mengawasi di lapangan. Proses penarikan produk oleh produsen atau importir seharusnya tidak simbolik saja. Tulus juga berharap masyarakat atau konsumen malapor ke BPOM jika melihat produk sarden bercacing tersebut masih beredar di pasaran. (jun/wan/agm)

Sarden bercacing, BPOM harus memberikan penjelasan secara lebih lengkap mengapa bisa cacing parasite bisa ada di dalam produk ikan olahan itu.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News