Saring Informasi jadi Kunci Keharmonisan Pemilu 2024
Dia mengungkapkan medsos merupakan media yang langsung, di mana semua orang bisa share apa yang dia mau. Berbeda dengan wartawan, yang punya kode etik, sehingga tidak bisa share informasi semaunya.
Menurut Yukendro, masyarakat harus menerapkan nilai-nilai sosial seperti sopan santun dan saling menghargai di ruang digital. Selain itu, masyarakat juga senantiasa berhati-hati saat menggunakan media sosial agar dapat menjaga ruang digital untuk tetap aman dan damai.
“Untuk menuju Indonesia Emas 2045, agar kita bisa berjalan ke sana, kita sebagai pengguna media sosial juga harus berhati-hati dalam memanfaatkannya,” tambahnya.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Setyawati menanggapi pernyataan dari Yukendro mengenai sikap waspada saat menggunakan media sosial.
Dia mengatakan bahwa pengguna media sosial harus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di masa menjelang pemilu karena bisa berpotensi untuk memunculkan informasi palsu atau hoaks.
“Sebentar lagi tinggal menghitung hari kita akan melaksanakan Pemilu 2024, jadi kalau Bapak Ibu mendapatkan informasi di media sosial, silakan untuk disaring sebelum di-sharing dan jangan mudah terpancing dengan berita-berita yang provokatif agar terhindar dari hoaks,” ucapnya.
Agar terhindar dari hoaks, pengguna media sosial harus mengetahui ciri-ciri hoaks itu sendiri. Contohnya, judul berita yang sensasional dan mengandung unsur provokatif, menggunakan website yang mirip dengan media besar.
Lalu, memakai teori cocoklogi dengan mengambil informasi dari potongan-potongan video yang kemudian dibuat dengan asumsi pribadi lalu disebarkan di media sosial.