Sarwendah Ajukan Gugatan Perdata Atas Dugaan Wanprestasi, Ini Tanggapan Pihak Ruben Onsu
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Ruben Onsu menanggapi soal gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi yang dilayangkan oleh Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menanggapi santai gugatan perdata tersebut.
"Enggak apa-apa. Kan memang harus dilakukan, ya kan? Karena saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Zainuddin enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
Meski begitu menurutnya, itu merupakan hak Sarwendah jika memang ingin mengajukan gugatan.
"Jadi, saya kira haknya dia untuk mengajukan gugatan, dan kalau memang sudah didaftarkan gugatannya ya kami hanya menunggu. Karena kami belum mendapatkan informasi apa pun," tuturnya.
Dia mengatakan, sejauh ini kliennya belum menyampaikan soal adanya pemanggilan untuk sidang gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi tersebut.
"Dari Ruben juga belum pernah menyampaikan bahwa dia sudah menerima panggilan sidang untuk adanya gugatan wanprestasi," ucap Minola Sebayang.
Adapun sidang perdana gugatan perdata atas dugaan wanprestasi itu dijadwalkan pada 13 Oktober 2026 mendatang.(jun/jpnn)
JPNN.com