Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sarwendah Gugat Ruben Onsu Atas Dugaan Wanprestasi

Rabu, 30 September 2026 – 19:41 WIB
Sarwendah Gugat Ruben Onsu Atas Dugaan Wanprestasi - JPNN.COM
Sarwendah dan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini memasuki babak baru.

Pasalnya, Sarwendah resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan perdata itu telah resmi teregistrasi dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Adapun kabar gugatan perdata tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki.

"Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," ujar Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Menyusul gugatan perdata tersebut, pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan wanprestasi itu.

Sidang perdana gugatan perdata atas dugaan wanprestasi itu dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026 mendatang.

"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," kata Richard Edwin.

Sarwendah resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News