Sarwendah Gugat Ruben Onsu Atas Dugaan Wanprestasi
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini memasuki babak baru.
Pasalnya, Sarwendah resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan perdata itu telah resmi teregistrasi dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Adapun kabar gugatan perdata tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki.
"Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," ujar Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).
Menyusul gugatan perdata tersebut, pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan wanprestasi itu.
Sidang perdana gugatan perdata atas dugaan wanprestasi itu dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026 mendatang.
"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," kata Richard Edwin.
JPNN.com