Satgas Antimafia Bola Gali Hal Ini dari Jokdri
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah memeriksa pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri pada Kamis (24/1) kemarin.
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan itu penyidik ingin mengali peranan tiap-tiap pejabat di PSSI.
“Total ada 45 pertanyaan. Pemeriksaan berkaitan dengan persepakbolaan seperti apa aturannya. Perannya masing-masing struktur di persepakbolaan Indonesia seperti itu," kata Argo, Jumat (25/1).
Kemudian, pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Vigit Waluyo di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur mengingat dia ditahan di sana terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Nantinya, keterangan Vigit akan dipakai untuk membongkar dugaan pengaturan skor pertandingan yang lain.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML.
Selanjutnya tersangka dengan inisial YI, CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 3 ke liga 2. (cuy/jpnn)