Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Covid-19 dan PHRI Sediakan 120 Hotel untuk Perawatan OTG di 9 Provinsi

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 14:44 WIB
Satgas Covid-19 dan PHRI Sediakan 120 Hotel untuk Perawatan OTG di 9 Provinsi - JPNN.COM
Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyediakan 120 hotel isolasi mandiri untuk merawat pasien positif tanpa gejala atau OTG.

Setiap pasien dengan kategori tersebut bisa menggunakan fasilitas itu selama mereka tidak memiliki tempat menjalani isolasi mandiri.

Mengutip laman Satgas Covid-19, 120 hotel itu tersedia di sembilan provinsi dengan kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur.

DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua menjadi tiga daerah dengan kapasitas hunian terbanyak dalam jumlah hotel isolasi mandiri.

Di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel di seluruh wilayah ibukota. Rinciannya Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel.

Dua provinsi terbanyak lainnya setelah DKI Jakarta ialah Jawa Timur dengan 2.160 tempat tidur dari 16 hotel dan Papua 1.797 tempat tidur dari 20 hotel. Kemudian disusul Bali 1.547 tempat tidur dari 12 hotel, Jawa Barat ada 1.169 tempat tidur dari 12 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 tempat tidur dari 8 hotel.

Sedangkan tiga hotel dengan kapasitas hunian paling rendah ialah Kalimantan Selatan tersedia 815 tempat tidur dari 11 hotel, Sumatera Utara tersedia 184 tempat  tidur dari 6 hotel, dan terakhir Jawa Tengah tersedia 173 tempat tidur dari 2 hotel. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyediakan 120 hotel isolasi mandiri. Hotel ini tersebar di 9 provinsi di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close