Satgas Pemberantas Pungli Kemenhub Resmi Dibentuk
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan telah dibentuk.
Adapun Satgas tersebut dibentuk untuk mewujudkan birokrat yang berintegritas, tulus melayani rakyat, tidak memanfaatkan jabatan dan posisi untuk memperkaya diri.
"Satgas diberikan mandat untuk bekerja melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien dan pengumpulan bukti-bukti dan fakta terkait praktik pungli di seluruh jajaran Kemenhub," ujar Budi dalam siaran persnya, Minggu (16/10).
Budi menambahkan, Satgas yang dibentuk bersifat ad hoc yang terdiri dari internal Kementerian Perhubungan dan lembaga lain eksternal.
"Satgas ini sudah efektif bekerja mulai Minggu (16/10) dan akan dievaluasi per bulan," jelas mantan dirut AP II ini.(chi/jpnn)