Satpol PP Belum Tegakkan 41 Perda Lho..
jpnn.com, SURABAYA - Personel Satpol PP di Jatim yang mencapai 5 ribu lebih masih dianggap belum mampu menegakkan perda secara maksimal.
Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf, menyampaikan, Satpol PP harus mampu mengedukasi masyarakat agar sadar dengan peraturan Daerah (perda).
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat harus disertai dengan pendekatan secara humanis.
Namun, yang terjadi saat ini, Satpol PP tidak mampu menegakkan Perda.
Bahkan identik dengan pengusiran secara kasar pada pedagang kaki lima (PKL).
"Jumlah personel Satpol PP Jatim sebanyak 158 orang, di kabupaten/kota se-Jatim sebanyak 5.210 orang dan jumlah personel Linmas sebanyak 309.672 orang. Jumlah Perda bersanksi pidana sebanyak 41 Perda, tapi hingga detik ini tidak satu pun Perda yang mampu ditegakkan dengan maksimal oleh Satpol PP," tegas Syaifullah.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menambahkan, Satpol PP tidak hanya belum mampu menegakkan dengan baik perda yang ada, bahkan masih ada yang belum paham dengan tupoksinya.
"Ke depan, untuk menjadi Satpol PP harus melewati tahapan pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu, agar saat bekerja di lapangan, paham dengan tupoksinya dan mampu menegakkan perda dengan baik dan humanis," imbuhnya. (end/jpnn)