Satpol PP Kembalikan Permen Dot ke Penjual
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, melalui Satpol PP tiap kecamatan mengembalikan permen keras dot pada penjualnya.
Sebelumnya, permen itu disita Satpol PP karena diduga mengandung narkoba.
Seperti yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Tandes Surabaya, mengembalikan satu per satu bungkus besar permen keras dot kepada para penjual, di beberapa sekolah.
Tak hanya mengembalikan barang, petugas Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada para penjual serta anak-anak SD, bahwa kini permen dot aman untuk dikonsumsi.
Supangat, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Tandes mengatakan, intruksi itu langsung dari Pemkot untuk melakukan pengembalian barang yang telah disita kepada pemiliknya.
"Karena permen keras dot dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM Surabaya, dan BNNP Jawa Timur," kata Supangat.
Sementara bagi penjual permen keras dot yang dagangannya sempat disita oleh Satpol PP, merasa senang atas pengembalian itu.
Namun, mereka khawatir peminat permen dot akan berkurang, sebab konsumen sudah telanjur percaya jika permen dot mengandung narkoba. (pul/jpnn)