Satpol PP Pemerkosa di Kantor Bupati Langsung Dipecat
MAJENE - Sekretaris Kabupaten (Sekab) Majene, Sulawesi Barat, Syamsiar Mochtar mengatakan mengungkapkan kedua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) yang disangka telah memperkosa Rw (15) dan Sm (15) telah dipecat dari kesatuannya.
Dua anggota Satpol PP itu, Sudirman 28 tahun dan Wasman kini telah diamankan di Polres Majene. “Setelah rapat, keduanya dipecat. Mereka telah mencoreng kesatuannya karena memperkosa anak di bawah umur,” kata Syamsiar seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com).
Syamsiar juga mengungkapkan telah membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Sudirman dari jabatannya untuk sementara.
Mantan calon bupati Majene itu juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas kejadian yang dilakukan kedua anggota Satpol PP itu. “Atas nama Pemkab Majene, saya maaf pada masyarakat atas kejadian yang dilakukan oleh anggota Satpol PP yang sangat memalukan dan menjijikan itu,” tandasnya. (rs)