Satpol PP Pungut Upeti dari PKL
Rabu, 16 Oktober 2013 – 08:50 WIB
Kepala Inspektorat Kota Malang Sugiharto menegaskan bahwa satpol PP tidak boleh memungut dana retribusi dari PKL. Sebab, tugas satpol PP bukanlah memungut retribusi, tetapi menegakkan perda. ''Intinya, satpol PP tidak boleh memungut dana dari PKL,'' tuturnya.
Sugiharto berjanji berkoordinasi dengan Kasatpol PP Mulyono. Dia akan mengklarifikasi dugaan pungutan yang dilakukan personel satpol PP. Mantan asisten I Setda Kota Malang itu berjanji tegas dalam menjalankan aturan. ''Kalau melanggar, ya mereka harus diberi sanksi,'' tegasnya. (dan/JPNN/c17/dwi)