Satpol PP Sebut Polisi Bekingi PKL, Kapolresta: Tidak Mungkin
jpnn.com - PEKANBARU - Hingga saat ini, rencana Pemerintah Kota Pekanbaru memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di jalur lambat Jalan Soekarno Hatta belum terealisasi. Bahkan, rencana penertiban terus mengalami pengunduran oleh Tim Yustisi Pekanbaru.
Beberapa kali kelompok yang mengatasnamakan PKL melakukan aksi demo menolak untuk dipindahkan dari tempat mereka berdagang. Terkait hal tersebut, pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru H Azharisman Rozie menyatakan, ada oknum aparat penegak hukum yang melindungi PKL tersebut untuk tetap berdagang.
"Setelah kami lakukan investigasi, diketahui ada oknum aparat yang membekingi PKL sehingga mereka menolak untuk pindah. Mereka adalah AMD (48), NK (30) dan RZ dari kesatuan TNI AD, TNI AU serta Polri. Tidak hanya mereka, masih ada Her yang membuat PKL memberontak yang pada awalnya sudah setuju untuk dipindahkan dari sana. Makanya kami berharap pada penertiban nanti dilibatkan Polisi Militer agar tidak terjadi bentrok dan meminimalisir intevensi dari pihak lainnya," terang Haris dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Senin (3/11).
Haris menyampaikan, meski masih belum bisa memastikan oknum tersebut menjadi penghasut maupun menerima kompensasi dari tindakannya tersebut, namun Tim Yustisi berharap seluruh elemen dapat ikut ambil bagian dalam penertiban tersebut. Pasalnya, jika hanya pemerintah yang memiliki keinginan yang besar, bisa saja penertiban tersebut sulit dilakukan karena ada unsur oknum lainnya.
Terkait dengan penertiban, dengan alasan menghindari konflik dan bentrok dengan pedagang, akan dilaksanakan pada malam hari dan dalam waktu yang belum ditentukan. Semua lapak akan dirobohkan, dan siang harinya akan diawasi oleh tim terpadu supaya fungsi jalan tersebut kembali menjadi jalan.
"Akan ada 300 personel yang turun di titik tersebut, terdiri dari lintas instansi dan sektor. Mulai dari Satpol PP kota dan provinsi, Polres, Polisi Militer, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marg dan Satlantas. Soal kapan eksekusi masih kami rahasiakan, tapi tetap akan kami surati mereka sesuai dengan prosedur yang ada. Tahun ini, jalan tersebut sudah bebas dari PKL," sebutnya.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto Watratan SH SSos MH membantah dengan keras bahwa ada anggotanya yang melakukan tindakan tersebut. Namun jika memang nantinya ditemukan hal tersebut, pihaknya siap menindak tegas anggota yang melakukan hal itu.
"Rasanya tidak mungkin kalau ada polisi yang membekingi pedagang, itu sangat jauh dari ranah kepolisian dan polisi juga tidak pernah mengurusi pasar. Kalaupun ada, pastinya instansi yang seharusnya menaungi masalah pasar seperti dinas pasar dan beberapa dinas lain pastinya akan marah. Tapi jika memang ada, silahkan laporkan ke saya dan nantinya akan saya tindak tegas,” kata kapolresta kepada Riau Pos.(jpnn)