Satpol PP Siap Tertibkan Bangunan di Area Proyek Kereta Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta hingga kini masih menunggu hasil pendataan dari TNI AU sebelum menertibkan bangunan di lahan yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebab, lahan milik negara seluas lima hektar di wilayah Kelurahan Halim Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Tmur tersebut berada di bawah penguasaan TNI AU.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihak TNI AU akan mendata terlebih dahulu status bangunan di atas lahan tersebut.
"Yang jadi penyelesaian lebih lanjut adalah lahan yang ditempati oleh masyarakat bukan pemilik," katanya, Senin (24/7).
Yani menuturkan, rencananya proses pendataan akan dibarengi dengan sosialisasi rencana pembangunan kepada warga.
"Teknisnya TNI AU nanti bermohon ke wali kota dan ditindaklanjuti. Kita sifatnya back up wali kota dari segi personel," tandasnya. (dil/jpnn)