Satroni Rumah Warga Korea, Perampok Ikat Sekeluarga
jpnn.com - JAKARTA TIMUR - Kawanan perampok menyatroni rumah warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) di kompleks perumahan Primer Estate Blok L15 RT 07/05, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/2) dini hari. Pelaku melumpuhkan empat orang sekeluarga dengan mengikat para korbannya.
Kawanan itu berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 12,5 juta, USD 5.800 (sekitar Rp 63,8 juta), enam ponsel, dan barang berharga lain, termasuk perhiasan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30. Para perampok yang diperkirakan berjumlah tiga orang masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dengan menggunakan linggis.
Para tersangka langsung menuju kamar korban. Lalu, mereka mengancam para korban dengan menodongkan senjata tajam (sajam). Pemilik rumah Mr Choi, 43; istrinya, SP, 41; serta seorang anak perempuan mereka berusia 17 tahun dan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun diikat dengan tambang.
Setelah melumpuhkan penghuni rumah, para pelaku dengan leluasa menjarah selama sekitar sejam. Setelah menggondol harta korban, kawanan penjahat itu langsung melarikan diri. Korban akhirnya dapat melepaskan ikatan sekitar pukul 04.30 dan kemudian melapor ke Polsek Cipayung.
Kapolsek Cipayung Kompol UA Triyono mengungkapkan, para pelaku yang bersenjata pisau memaksa istri korban untuk menunjukkan lokasi brankas. “Mereka memasuk rumah korban setelah membobol pagar dengan menggunakan alat,” kata dia kemarin.(yuz/mby/dwi)