Satu Anggota Satpol PP Gondol Rp 18 M dari Bank DKI
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan detail kasus pembobolan Bank DKI oleh sejumlah anggota Satpol PP yang telah menyebabkan bank pelat merah itu rugi puluhan miliar rupiah. Salah satu fakta menarik adalah tentang seorang anggota Satpol PP DKI yang berhasil meraup Rp 18 miliar dari aksinya.
"Inisial (pelaku) IO, ini sampai 18 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11).
Yusri juga membenarkan oknum berinisial IO ini adalah anggota Satpol PP. Penyidik masih mendalami berapa kali IO membobol ATM Bank DKI hingga menggondol Rp18 miliar.
"Kami masih didalami, nanti kami sampaikan setelah ada perkembangannya," ujarnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 41 orang yang diduga ikut melakukan pembobolan ATM Bank DKI.
Dari 41 orang tersebut, 13 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 lainnya masih berstatus saksi. Meski demikian polisi masih terus mendalami keterangan dari 28 saksi tersebut. Sedangkan jumlah kerugian yang dialami Bank DKI mencapai Rp 50 miliar.
Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh sejumlah oknum anggota Satpol PP ke kepolisian.
Awalnya, mereka diduga mengambil Rp 32 miliar secara bertahap dengan saldo rekeningnya di Bank DKI tak berkurang. Seiring perkembangan, pihak kepolisian menduga total kerugian Rp 50 miliar. (ant/dil/jpnn)